Prevalensi dan determinan kepatuhan konsumsi obat pada penderita hipertensi: studi cross-sectional

Authors

  • Achmad Rifai Program Studi Kesehatan Masyarakat, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam
  • Felix Kasim Program Studi Kesehatan Masyarakat, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam
  • Fadlilah Widyaningsih Program Studi Kesehatan Masyarakat, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam
  • Harris Rambey Program Studi Kesehatan Masyarakat, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam
  • Sri Melda Br Bangun Program Studi Kesehatan Masyarakat, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam
  • Restutri Indriani Program Studi Kesehatan Masyarakat, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam

Keywords:

kepatuhan, konsumsi obat, hipertensi, pengetahuan, dukungan keluarga

Abstract

Latar Belakang: Hipertensi ditandai dengan tekanan darah ≥140/90 mmHg. Berdasarkan data Klinik Pratama Polkes 01.10.02 Lubuk Pakam, jumlah kasus hipertensi tertinggi terjadi pada tahun 2022 sebanyak 1.115 kasus, diikuti 1.074 kasus pada 2023 dan 1.001 kasus pada 2021. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan konsumsi obat pada penderita hipertensi.

Metode: Penelitian ini menggunakan desain cross-sectional dengan populasi seluruh pasien hipertensi yang berobat di Klinik Pratama Polkes 01.10.02 Lubuk Pakam tahun 2025 sebanyak 95 orang. Seluruh populasi dijadikan sampel (total sampling). Data dikumpulkan menggunakan kuesioner dan dianalisis dengan uji Chi-Square pada tingkat signifikansi α = 0,05.

Hasil: Sebanyak 65,3% responden tidak patuh dan 34,7% patuh mengonsumsi obat. Faktor-faktor yang berhubungan signifikan dengan kepatuhan konsumsi obat meliputi tingkat pendidikan rendah, pengetahuan kurang, jarak tempat tinggal ≥1 km, dukungan keluarga rendah, lama konsumsi obat ≤1 tahun, dan tidak terpapar edukasi kesehatan.

Kesimpulan: Kepatuhan konsumsi obat pada penderita hipertensi dipengaruhi oleh pendidikan, pengetahuan, jarak tempat tinggal, dukungan keluarga, durasi konsumsi obat, dan paparan edukasi kesehatan.

Published

2025-07-31

Issue

Section

Original Article